Sabtu, 06 September 2008

Soal Super Toy, PT SHI Harus Ganti Rugi

Sumber : http://www.demokrat.or.id
Sabtu, 06 September 2008

Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Datwin Zahedy Saleh, dalam kasus padi Super Toy, selayaknya ditempatkan secara proporsional saja. Yaitu PT Sarana Harapan Indogroup (SHI) harus memberikan ganti rugi kepada petani desa Grabag, Purworejo.

Darwin menjelaskan kepada Situs Demokrat, kegagalan ini jangan digeneralisasi. Kalau sejumlah petani rugi karena supertoy di Purworejo, tapi juga ada petani di Madiun yang menyatakan supertoy memang bagus hasilnya dan lebih produktif.

Dijelaskannya, meski ada petani yang untung atau rugi, pihak terkait dengan petani yang rugi jelas harus bertanggungjawab dan mengganti kerugian sesuai perjanjian.

Saudara Heru Lelono dan PT Sarana Harapan Indogroup (SHI) harus maju ke depan bertanggung jawab kalau dalam kontrak mereka adalah "para pihak" terkait.

Menurut Darwin, sebaiknya SHI menghindari kesan "gagah", dan tidak rendah hati dalam wawancara sebagaimana terlihat di layar SCTV.

“Letakkan status supertoy pada tempatnya,” Darwin mengusulkan.

Karena kasusnya di Purworejo, menurutnya, laporkan saja kasus ini ke polisi Purworejo dan adukan kepada kepala daerah setempat.

Para petani Desa Grabag, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah melakukan protes pada Rabu 3 September lalu. Mereka merasa tertipu ratusan juta rupiah lantaran panen padi jenis unggul Supertoy HL2 puso alias kopong.

Ratusan petani memprotes padi Supertoy yang pernah dipromosikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Mereka membakar padi itu setelah gagal panen. Deptan sebenarnya telah meneliti padi itu. Ternyata Supertoy bukanlah padi varietas unggul seperti yang digembar-gemborkan selama ini.

Hasil yang mereka dapat berbeda dengan hasil panen yang dijanjikan. (Bram)

Tidak ada komentar: